FAJAR.CO.ID, SULBAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim menyampaikan, DPRD Sulbar dapat menerima rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045, untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya.
"Untuk selanjutnya dilakukan asistensi di Kemendagri pada 29 Juli 2024," kata Abdul Halim, yang memimpin langsung rapat paripurna penandatanganan berita acara persetujuan bersama RPJPD Provinsi Sulbar 2025–2045, di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Selasa.
Sementara, Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengaku bangga dan mengapresiasi Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar atas penyempurnaan tema yang menjadi visi dalam RPJPD.
"Kita rumuskan dalam satu nafas, yaitu 'Sulbar yang Malaqbi, Maju dan Berkelanjutan dalam Ekosistem Ekonomi Hijau dan Biru yang Inklusif'. Hal ini menjadi sejarah sebab telah menyepakati rencana pembangunan dalam jangka 20 Tahun ke depan," terang Bahtiar.
Penjabat Gubernur menyampaikan bahwa yang dihadapi 20 tahun ke depan telah dirumuskan dalam Ranperda RPJPD Sulbar 2025-2045.
Menurutnya, daerah mesti dipersonifikasikan seperti seorang manusia, yaitu hidup, tumbuh dan berkembang dan tidak ada yang dalam keadaan sehat terus dan juga sangat dipengaruhi oleh lingkungannya.
Sehingga lanjutnya, seorang manusia harus menyesuaikan dengan perubahan lingkungan, begitu juga dengan daerah.