FAJAR.CO.ID, MAJENE -- Kelakuan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP dari Kabupaten Majene berinisial AN (38) tidak patut dicontoh.
AN diamankan oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar di Jl. Kesehatan, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Majene, pada Senin (22/7/24) dini hari.
Menurut Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Cristian Rony Putra, melalui Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi, saat penggerebekan terhadap AN, petugas menemukan barang bukti berupa satu sachet plastik berisi kristal bening yang dibungkus isolasi hitam, disimpan dalam pembungkus rokok miliknya. Barang tersebut diduga sabu.