FAJAR.CO.ID, PASANGKAYU -- Propam Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan handphone milik personel, yang kali ini menyasar personel polsek jajaran.
Dikutip dari laman resmi Polda Sulbar, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi agar personel Polres Pasangkayu dan Polsek jajaran tidak terlibat dalam aktivitas judi online dan pinjaman online.
Kegiatan pengecekan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, dan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Penyelenggaraan pengecekan dan pemeriksaan handphone dipimpin oleh Kasi Propam Polres Pasangkayu IPTU Sofian Safruddin, serta melibatkan seluruh personel Sipropam dengan dihadiri oleh Kapolsek masing-masing jajaran.