Penyelenggaraan pengecekan dan pemeriksaan handphone dipimpin oleh Kasi Propam Polres Pasangkayu IPTU Sofian Safruddin, serta melibatkan seluruh personel Sipropam dengan dihadiri oleh Kapolsek masing-masing jajaran.
Sasaran kegiatan pemeriksaan meliputi handphone seluruh personel. Pemeriksaan dilakukan di halaman Mako Polsek Baras dan Polsek Sarudu, guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas judi online dan pinjaman online.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya situs judi online dan pinjaman online di handphone milik personel Polsek jajaran. Sie Propam Polres Pasangkayu akan terus mengawasi personel untuk mencegah keterlibatan dalam aktivitas tersebut. (*)