Kesbangpol Sulbar Teken Dana Hibah KPU dan Bawaslu

  • Bagikan
Penandatangan Dana Hibah KPU dan Bawaslu

FAJAR.CO.ID, MAJENE -- Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah melaksanakan rapat dan penandatanganan dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu, 24 Juli 2024.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Kesbangpol Sulbar, H. Herdin Ismail, dan dihadiri oleh Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar; Kabag Administrasi Bawaslu Sulbar, Ikram Saleh; Kasubid Kasfa BPKAD, Parson's Sitari; serta Irban I Inspektorat Sulbar, Irianto, dan jajaran Kesbangpol Sulbar.

Awalnya, penandatanganan dan pencairan dana hibah direncanakan untuk dilakukan pada bulan Agustus. Namun, berkat semangat dan efisiensi kerja dari KPU dan Bawaslu, proses ini dapat diselesaikan lebih cepat.

Herdin Ismail mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pihak Inspektorat dan BPKPD, dan saat ini pembayaran telah mencapai tahap kelengkapan administrasi.

"Untuk KPU, total dana hibah yang disetujui adalah Rp15,8 miliar, sedangkan untuk Bawaslu Rp5,7 miliar. Dengan selesainya administrasi ini, dana tersebut akan segera ditransfer ke rekening KPU dan Bawaslu," jelas Herdin.

Herdin berharap agar pelaksanaan Pilkada serentak di Sulbar dapat berlangsung dengan adil, damai, dan sukses.

  • Bagikan