"Pelapor mengaku mendapati langsung istrinya bersama pria lain berada dalam satu rumah BTN, dan hal ini juga dibenarkan oleh para saksi serta kedua terlapor," jelas Ipda Saskia.
Saat ini, penyidik PPA sedang melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para saksi dan kedua terlapor untuk mendalami kasus tersebut. "Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mendalami kasus ini. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan gelar perkara," tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan seorang ASN dalam dugaan perselingkuhan ini. Polresta Mamuju berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(*)