FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi III DPR RI, Pieter C. Zulkifli, menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan sosok pemimpin yang mampu meredam konflik antarinstansi dalam upaya menegakkan hukum.
Pieter berpendapat bahwa sepanjang perjalanannya, lembaga antirasuah tersebut tidak pernah lepas dari konflik antarinstansi yang menghambat kinerja pemberantasan korupsi.
"Diperlukan langkah konkrit dan terukur untuk membangun kembali komunikasi politik lintas lembaga penegak hukum, mengubur luka lama dengan komitmen untuk taat dan setia dengan perintah konstitusi," kata Pieter dalam siaran pers yang diterima ANTARA, Rabu.
Politisi Partai Demokrat ini menyoroti beragam contoh ketidakharmonisan KPK dengan beberapa lembaga lain seperti perseteruan "Cicak vs Buaya", insiden penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, hingga kasus pemerasan pimpinan KPK.
Menurutnya, deretan peristiwa masa lalu ini tidak hanya berpengaruh pada kinerja KPK tetapi juga dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga independen tersebut.
Inilah yang mendasari Pieter untuk maju sebagai calon pimpinan KPK periode 2024-2029. Pieter mengatakan, selama menakhodai Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, dirinya mampu berkoordinasi dengan pihak KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Menko Polhukam, Komisi Yudisial, Ombudsman, hingga elite partai politik.