FAJAR.CO.ID, MAMUJU – Seorang ayah berinisial SL tega berbuat tidak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
SR melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri sebut namanya Suci yang masih berumur 13 tahun, Rabu malam, 24 Juli 2024.
Usai menerima laporan dan pengaduan dari warga setempat. Polsek Kalukku, bergerak cepat mengamankan terduga pelaku.
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, membenarkan hal tersebut.
Pihaknya, beber dia, langsung bergerak cepat amankan terduga pelaku di tempat persembunyiannya.
Terduga Tersangka Inisial SL (30) telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku.