Sementara itu, tata kelola pertanahan dan akses. Ini memang menjadi agenda reformasi dari masalah negara serta daerah soal pemilikan aset untuk kepentingan publik maupun perorangan.
"Misalnya kita punya banyak tanah, tapi tidak memiliki sertifikat tentu tidak bisa bernilai ekonomi juga. Makanya Presiden memberikan alokasi anggaran untuk membuatkan sertiifkat gratis," ujarnya.
Mestinya, percepatan dan perluasan juga perlu didukung APBD, bahkan bisa menggunakan CSR.
"Lihat saja aset Pemda masih banyak belum bersertifikat, makanya banyak sengketa aset. Jadi segera lakukan pemetaan aset dan harus diberikan akses ke masyarakat," paparnya.
Karena, lanjut Bahtiar masih banyak masyarakat tidak tahu mengurus sertifikat. Sosialisasi harus lebih massif.
"Semua harus disederhanakan lewat forum GTRA dan cari solusi dalam penyelesaian sengketa atau lahan," tandasnya.(*)