Di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober, Israel menghadapi kecaman internasional karena mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera. Hampir 39.200 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah terbunuh dan lebih dari 90.400 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari sembilan bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza telah menjadi reruntuhan di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan. Israel digugat melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militer di kota Rafah di selatan, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.(*)