Benny mengungkap bahwa aktor berinisial T ini terlibat dalam pengendalian praktik judi online dari Kamboja serta penipuan daring (scamming online).
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang segera merespons informasi tersebut. Adang menyatakan bahwa Polri perlu segera menindaklanjuti dan menegakkan hukum terkait identitas aktor pengendali judi online tersebut. "Polri juga ingin tahu siapa si T itu, masa hari begini kita nggak bisa tangkap, kalau memang betul si T itu," ujar Adang.
Benny Rhamdani sebelumnya menyebutkan bahwa eksistensi aktor berinisial T ini sudah dia sampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan. "Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," kata Benny, mengungkapkan kekagetannya Presiden Jokowi dan Kapolri saat mendengar nama tersebut.
Pernyataan ini menambah desakan kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas praktik judi online dan menindak pelaku yang terlibat demi menjaga integritas hukum di Indonesia. (*)