FAJAR.CO.D, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 tidak ada hubungannya dengan PKB maupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Enggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham!" kata Cak Imin, sapaan akrabnya, dalam akun sosial media X pribadinya @cakimiNOW di Jakarta, Senin, dikutip dari ANTARA.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk membantah tudingan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, yang menyatakan bahwa Pansus Angket Haji 2024 bertujuan menyerang PBNU. Cak Imin menjelaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 digagas oleh Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.
"Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII yang meminta Pansus Angket Haji. Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji," ujarnya.
Menurut Cak Imin, pembentukan Pansus Angket Haji 2024 berawal dari macetnya rapat antara Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag) karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai.
"Ketertutupan Kemenag membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antri berpuluh tahun," tambahnya.