PJR dan Ditreskrimum Polda Sulbar Berhasil Tangkap Mucikari Asal Pasangkayu

  • Bagikan
Kolaborasi PJR Bersama Ditreskrimum Polda Sulbar Amankan Mucikari Asal Pasangkayu
Kolaborasi PJR Bersama Ditreskrimum Polda Sulbar Amankan Mucikari Asal Pasangkayu

FAJAR.CO.ID, PASANGKAYU -- Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulbar bersama dengan Ditreskrimum berhasil menangkap seorang mucikari asal Kabupaten Pasangkayu. Tersangka bernama Darwis dan rekan wanitanya berinisial DN diamankan pada Minggu (4/8/24).

Polisi juga menyita kendaraan roda empat Sigra berwarna silver dengan nomor polisi B 2053 FFM yang dikendarai oleh Darwis bersama korbannya.

Wadirlantas Polda Sulbar, AKBP Muhammad Islam, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian berawal saat personel piket Mako Sat PJR melaksanakan patroli dan menerima informasi dari personel Ditreskrimum Polda Sulbar mengenai tersangka yang akan melintas dari arah Pasangkayu menuju Makassar.

"Personel piket segera bertindak menindaklanjuti informasi tersebut dengan memaksimalkan patroli dan razia, sehingga mendapati kendaraan tersebut berada di Gentungan," ujar AKBP Muhammad Islam.

  • Bagikan