Polresta Mamuju Gerebek Bandar Judi Online di Desa Galung Kalukku

  • Bagikan
ILUSTRASI. Judi Online
ILUSTRASI. Judi Online

"Tim Resmob Polresta Mamuju melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati SF sebagai bandar togel melakukan transaksi judi online di rumahnya. Kami langsung mengamankan dan membawa tersangka ke Posko Resmob Polresta Mamuju," lanjut Kompol Jamaluddin.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • Uang tunai senilai Rp 516.000
  • Uang dalam akun senilai Rp 173.874 (Total semua senilai Rp 689.874)
  • Pecahan uang tunai:

    • Rp 100.000 (2 lembar)
    • Rp 50.000 (5 lembar)
    • Rp 20.000 (2 lembar)
    • Rp 10.000 (1 lembar)
    • Rp 5.000 (1 lembar)
    • Rp 2.000 (3 lembar)
    • Rp 1.000 (5 lembar)

  • Satu unit handphone merk Vivo Y17s warna forest green

"Selanjutnya, barang bukti dan terduga pelaku bandar judi online tersebut kini dalam pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut," ungkap Kompol Jamaluddin. (*)

  • Bagikan