Narapidana Mantan Anggota Polri Meninggal Dunia di Rutan Kelas II B Mamuju

  • Bagikan
Gabungan Piket Fungsi Polresta Mamuju Lakukan Olah TKP Dirutan Kelas II B Mamuju

FAJAR.CO.ID, MAMUJU – Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Mamuju, Sulawesi Barat, digegerkan dengan meninggalnya Sumarlin (43), seorang narapidana yang juga mantan anggota Polri.

Sumarlin ditemukan meninggal dunia setelah pingsan pada Rabu dini hari, seperti dilaporkan oleh rekan-rekannya sesama penghuni rutan.

Menurut informasi, kejadian tersebut dilaporkan kepada penjaga piket sekitar pukul 04.20 WITA. Teman-teman kamar korban mengabarkan bahwa Sumarlin pingsan dengan kondisi sesak napas.

Petugas piket segera mendatangi kamar korban, memanggil petugas kesehatan, dan membawanya ke poliklinik rutan Kelas IIB Mamuju untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan peristiwa ini dan menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Iptu Dr. Andi Ikbal Iskandar Sp.FM, dokter forensik dari RS Bhayangkara Polda Sulbar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat.

  • Bagikan