Ketua KIP Gorontalo, Idris Kunte, mengungkapkan kunjungan ke Sulbar dilakukan untuk mengetahui struktur kelembagaan dan tata kelola Komisi Informasi Provinsi. Sulbar dipandang baik karena memiliki regulasi tentang kelembagaan dan tata kelola KIP.
“Tata kelola KIP di Gorontalo selama ini baru diatur dengan SK Gubernur, belum ada regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur baik itu tentang komisinya maupun kesekretariatan. Anggarannya pun masih hibah, sementara di Sulbar dikelola oleh Dinas Kominfo. Nah, ini yang ingin kami pelajari,” ucap Idris Kunte. (*)