FAJAR.CO.ID, MAMUJU TENGAH – Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil mengamankan seorang sopir travel yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Majene. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Kasus ini terjadi saat korban, mahasiswi asal Kabupaten Pasangkayu, sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Pasangkayu menuju Kabupaten Majene.
Insiden pencabulan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Pangale, yang berada dalam yurisdiksi Polres Mateng.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU Fredy, menyatakan bahwa kasus ini telah meningkat ke tahap penyidikan, dan pelaku berinisial SW (30) telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku sudah ditahan beserta barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver,” ungkap Iptu Fredy.