KPU Mamuju Sosialisasikan Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Serentak 2024

  • Bagikan
KPU Kabupaten Mamuju menggelar sosialisasi syarat untuk menjadi calon bupati dan calon wakil bupati pada pilkada Mamuju 2024, di Mamuju, Sabtu (10/8/2024). ANTARA/M. Faisal Hanapi

KPU Mamuju telah menetapkan jadwal penting untuk tahapan Pilkada, dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 24-26 Agustus 2024, diikuti dengan pendaftaran bakal pasangan calon pada 27-29 Agustus 2024. Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024.

"Pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati akan dilakukan di tiga rumah sakit di Kota Makassar yang akan ditetapkan oleh KPU Mamuju," ujar Sudirman, dikutip dari ANTARA.

KPU Mamuju juga memberikan kesempatan kepada setiap pasangan calon untuk memperbaiki berkas administrasi sebelum penetapan calon tetap dalam Pilkada Mamuju 2024.(*)

  • Bagikan