FAJAR.CO.ID, MAMUJU-- Polisi berhasil meringkus pelaku pengrusakan mobil yang viral di media sosial, di Jalan Musa Karim, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Pada malam Selasa, 13 Agustus 2024, Tim Patmor yang dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu Sirajuddin, segera mendatangi lokasi kejadian (TKP) pengrusakan mobil yang viral di media sosial.
Iptu Sirajuddin menjelaskan bahwa Tim Patmor telah mengamankan seorang pria bernama Husain (46) yang diduga melakukan pengrusakan mobil dengan menggunakan sebilah parang.
“Benar, kami bersama Tim Patmor telah mengamankan seorang warga bernama Husain karena diduga melakukan pengrusakan mobil dengan sebilah parang,” ujar Iptu Sirajuddin.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku melakukan pengrusakan karena merasa kesal dan emosi tidak terkendali.
Husain mengaku marah karena mobil-mobil yang melintas di Jalan Musa Karim membuat gelombang air yang tergenang masuk ke rumahnya.