“Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut,” pungkasnya.
Menanggapi kritik yang muncul, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi telah meminta maaf kepada masyarakat. Diketahui, sebanyak 18 anggota Paskibraka putri nasional 2024 melepaskan jilbab mereka saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).
"BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ujar Yudian dalam siaran pers BPIP pada Selasa (13/8/2024). (*)