FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Tahun 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Maleo, Jumat (16/08/2024).
Dalam rapat tersebut, sebanyak 1.013.601 pemilih ditetapkan sebagai DPS, terdiri dari 508.645 pemilih perempuan dan 504.956 pemilih laki-laki.
Sebaran jumlah DPS di setiap kabupaten di Sulawesi Barat meliputi Kabupaten Pasangkayu sebanyak 128.976 pemilih, Kabupaten Mamuju 192.406 pemilih, Kabupaten Mamasa 119.364 pemilih, Kabupaten Polewali Mandar 348.857 pemilih, Kabupaten Majene 126.629 pemilih, dan Kabupaten Mamuju Tengah 97.369 pemilih.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Said Usman Umar, menyatakan bahwa DPS ini akan segera diumumkan ke publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat.
"Dalam penetapan ini, jumlah sekian masih ada kemungkinan terjadi perubahan, misal perbaikan elemen data, perubahan status TMS menjadi MS atau dari MS menjadi TMS terhadap kondisi perbaikan data Pemilih. Kalau ada yang menyampaikan saya belum masuk dalam DPS, itu akan kami masukkan untuk ditambahkan menjadi Pemilih baru. Kalau ada yang disampaikan publik yang di dalamnya ada yang TMS, kita hapus/coret. Jadi sangat potensial untuk berubah," jelas Said.