KPU Sulbar Tetapkan 1.013.601 Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024

  • Bagikan
Rapat Pleno KPU Sulbar: Sebaran DPS di Enam Kabupaten Diumumkan
Rapat Pleno KPU Sulbar: Sebaran DPS di Enam Kabupaten Diumumkan

"Dalam penetapan ini, jumlah sekian masih ada kemungkinan terjadi perubahan, misal perbaikan elemen data, perubahan status TMS menjadi MS atau dari MS menjadi TMS terhadap kondisi perbaikan data Pemilih. Kalau ada yang menyampaikan saya belum masuk dalam DPS, itu akan kami masukkan untuk ditambahkan menjadi Pemilih baru. Kalau ada yang disampaikan publik yang di dalamnya ada yang TMS, kita hapus/coret. Jadi sangat potensial untuk berubah," jelas Said.

Said juga menambahkan bahwa validasi data dilakukan secara berjenjang sebelum sampai di Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi, dimulai dari pleno tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga akhirnya di tingkat provinsi.

Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Asriani, menyampaikan bahwa setelah penetapan DPS oleh KPU kabupaten pada 9-11 Agustus, rekapitulasi di tingkat provinsi dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka pada 15-17 Agustus.

"Alhamdulillah, KPU Sulbar melaksanakan Pleno Rekapitulasi kemarin pada tanggal 16 Agustus. Selanjutnya, DPS ini akan diumumkan mulai tanggal 18-27 Agustus oleh PPS di tempat-tempat umum untuk mendapatkan saran dan tanggapan yang selanjutnya diperbaiki, dianalisa, dan disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Kita tunggu saja, masih akan ada potensi perubahan jumlah pemilih di Sulbar," tutup Asriani. (*)

  • Bagikan