Mereka berhasil melacak dan menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, saat Darman hendak membawa korban menuju Palu, Sulawesi Tengah.
Tim gabungan Polres Kukar, Polsek Kenohan dan Polres Pasangkayu berhasil mengamankan pelaku penculikan anak dibawah umur. Pelaku yang berusia 47 tahun tersebut, ditangkap pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 15.00 WITA.
Setelah penangkapan, Darman dibawa kembali ke Kalimantan Timur untuk diproses lebih lanjut.
Ketiga anak yang menjadi korban penculikan kini telah berhasil diselamatkan dan dalam kondisi sehat. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, terutama terkait motif dan latar belakang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.(*)