"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Rosan dalam upacara tersebut.
Sebelum dilantik sebagai Menteri Investasi, Rosan pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia menggantikan posisi Bahlil Lahadalia, yang kini menjabat sebagai Menteri ESDM.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan bahwa pengangkatan menteri, wakil menteri, dan kepala badan ini adalah bagian dari upaya untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar, dan efektif. (*)