FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, secara resmi mengukuhkan puluhan kepala desa sebagai perpanjangan masa jabatan kepala desa untuk periode 2018-2026 dan 2022-2030, Senin (19/8/2024).
Sebanyak 50 kepala desa dari 11 kecamatan di Kabupaten Mamuju mendapatkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan. Dari jumlah tersebut, satu kepala desa diperpanjang untuk periode 2018-2026, sementara 49 kepala desa lainnya untuk periode 2022-2030.
Dalam acara tersebut, turut hadir Anggota DPR RI Suhardi Duka yang memberikan dukungan bagi para kepala desa yang dikukuhkan.
Dalam sambutannya, Bupati Sutinah menekankan pentingnya profesionalisme dan sinergi di tingkat desa. Ia mengimbau agar seluruh kepala desa segera merapatkan barisan dan melakukan pembenahan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Segera rapatkan barisan dan lakukan pembenahan. Pastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” kata Sutinah.