FAJAR.CO.ID, MAMUJU-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat memperpanjang masa pendaftaran relawan demokrasi untuk Pilkada 2024. Perpanjangan ini dilakukan dari tanggal 21 hingga 23 Agustus 2024.
Perpanjangan pendaftaran tersebut berlaku di tiga kabupaten di Sulawesi Barat, yakni Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Pasangkayu. Sementara itu, di Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene, dan Kabupaten Polewali Mandar, pendaftaran tidak diperpanjang karena kuota relawan telah terpenuhi.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulawesi Barat, Budiman Imran, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran ini dilakukan mengingat masih ada beberapa kecamatan di tiga kabupaten tersebut yang jumlah pendaftarnya kurang atau bahkan belum ada sama sekali.