"Oleh karena itu, perpanjangan pendaftaran selama tiga hari ini, dari 21 hingga 23 Agustus 2024, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan relawan demokrasi di wilayah-wilayah yang masih kekurangan," ujar Budiman Imran, Rabu (21/8/2024).
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi KPU Provinsi Sulawesi Barat di https://sulbar.kpu.go.id/ dan melalui akun media sosial resmi KPU Sulawesi Barat. (*)