DPRD Sulbar Harmonisasi Ranperda Kebudayaan untuk Pembangunan Daerah

  • Bagikan
DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah, di Mamuju, Kamis (22/8/2024) ANTARA Foto/HO Humas DPRD Sulbar
DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah, di Mamuju, Kamis (22/8/2024) ANTARA Foto/HO Humas DPRD Sulbar

FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tengah menggelar rapat koordinasi untuk melakukan harmonisasi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang mengatur pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, menjelaskan bahwa langkah ini penting guna memastikan bahwa pikiran, ide, dan gagasan dalam Ranperda tersebut sejalan dengan produk hukum yang sudah ada.

"Harmonisasi ini bertujuan agar Ranperda yang sedang disusun tidak tumpang tindih dengan peraturan lainnya, sehingga dapat berfungsi efektif dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Sulbar," ungkap Abdul Rahim di Mamuju, Kamis (22/8), dikutip dari ANTARA.

Ranperda ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya mengembangkan kebudayaan Sulbar agar dapat bersaing dengan daerah lain serta menjadi kekuatan yang mendorong pembangunan daerah. Abdul Rahim juga menegaskan bahwa DPRD Sulbar berkomitmen menyelesaikan Ranperda ini tepat waktu sehingga bisa segera diimplementasikan.

  • Bagikan