FAJAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah resmi menetapkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Wahidin Sudirohusodo di Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur Sulbar maupun bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024.
Penunjukan ini didasarkan pada rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar, yang menilai bahwa fasilitas kesehatan di Sulbar belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh KPU RI.
KPU Sulbar, bersama KPU kabupaten se-Sulbar, menandatangani perjanjian kerja sama dengan RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi awal dengan beberapa rumah sakit di Makassar yang telah dilakukan sebelumnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, menjelaskan bahwa KPU provinsi dan kabupaten telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendapatkan rekomendasi rumah sakit.