Dinas Kesehatan merekomendasikan tiga rumah sakit di Makassar, termasuk RS Wahidin Sudirohusodo, RS Unhas, dan RS Pelamonia, yang memenuhi persyaratan teknis dan SDM untuk pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.
“Persyaratan yang tercantum dalam petunjuk teknis hanya terpenuhi di beberapa rumah sakit di Kota Makassar,” ujar Said Usman Umar, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pemilihan Serentak di Hotel Maleo, Senin, (12/08/2024).
Dia juga menyebutkan bahwa KPU Sulbar akan melanjutkan dengan koordinasi intensif dan penandatanganan MoU setelah rumah sakit yang direkomendasikan menyatakan kesiapan mereka. (*)