Lebih lanjut, Amri Mahmud menjelaskan bahwa tanggung jawab atas kehilangan uang tersebut sepenuhnya berada di tangan pihak vendor, PT. SSI.
Menurutnya, Bank Sulselbar telah bekerja sama dengan vendor tersebut dan membayar iuran bulanan sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
Ia pun menegaskan bahwa insiden tersebut tidak menyebabkan kerugian bagi Bank Sulselbar. (*)