FAJAR.CO.ID, MAMUJU—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan pada Senin (26/08/2024) di Hotel Matos, Mamuju. Selain itu, kerja sama serupa juga dilakukan antara KPU Kabupaten se-Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Negeri setempat.
Kerja sama ini mencakup bantuan hukum dalam berbagai aspek pelaksanaan Pilkada. Sebelumnya, KPU Sulawesi Barat juga telah menandatangani kerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat terkait aspek keamanan.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Said Usman Umar, menyatakan bahwa KPU tidak dapat bekerja sendiri untuk menyukseskan Pilkada, sehingga diperlukan keterlibatan unsur-unsur lain. "Dalam melaksanakan tahapan Pilkada, ada beberapa tahapan yang membutuhkan pendampingan hukum, seperti dalam hal pengadaan logistik dan penelaahan dokumen administrasi calon. Oleh karena itu, pendampingan hukum sangat diperlukan," ujar Said kepada wartawan.