Ia juga menekankan bahwa intervensi ini merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap sektor perkebunan, yang menyumbang sekitar 60 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Sulbar.
"Sebagai daerah penyangga ibu kota negara baru (IKN) di Kalimantan, Sulbar harus melindungi hasil perkebunannya untuk memenuhi kebutuhan pangan IKN," ujar Herdin. (*)