Herdin menegaskan pentingnya tindakan pengendalian ini guna mencegah kerugian bagi petani dan menjaga stabilitas produksi sawit di Sulbar. "Pemerintah berharap masyarakat petani dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya membasmi ulat api agar tidak merugikan mereka," tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa intervensi ini merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap sektor perkebunan, yang menyumbang sekitar 60 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Sulbar.
"Sebagai daerah penyangga ibu kota negara baru (IKN) di Kalimantan, Sulbar harus melindungi hasil perkebunannya untuk memenuhi kebutuhan pangan IKN," ujar Herdin. (*)