DPRD Sulbar Terima Jawaban Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Terkait Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan 2024

  • Bagikan
DPRD Sulbar Terima Jawaban Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin

FAJAR.CO.ID,MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat menerima jawaban Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di DPRD Sulbar, Selasa (27/8/2024).

Dalam jawabannya, Bahtiar menegaskan bahwa rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 telah memenuhi unsur kepatuhan hukum berdasarkan kajian formil maupun materil yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2003. Ia juga menguraikan beberapa tantangan dalam target pendapatan sektor retribusi yang disebabkan oleh rendahnya realisasi penerimaan pada semester pertama, serta kendala operasional dan akreditasi pengujian yang belum terbit.

Pj Gubernur juga menjelaskan bahwa pemisahan Bidang Keuangan dan Pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) belum dapat direalisasikan karena tipe OPD BPKPD Sulbar belum memenuhi standar untuk pemisahan tersebut. Selain itu, kenaikan belanja daerah sebesar 0,38% atau Rp 7,05 miliar didasarkan pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024, yang bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, dan meningkatkan kualitas pembangunan manusia.

Sejumlah fraksi DPRD memberikan tanggapan atas jawaban tersebut. Fraksi Partai Golkar, melalui Sudirman, mengapresiasi perhatian Pj Gubernur terhadap pengusaha-pengusaha di Sulbar, termasuk dukungan kepada pengusaha anggrek di Mamasa. Sementara itu, Rayu dari Fraksi PDIP menilai bahwa program yang diajukan oleh Pj Gubernur sangat menyentuh masyarakat secara langsung.

  • Bagikan