Aksi Ojol Tuntut Keadilan

  • Bagikan
Polisi memblokade Jalan Merdeka Barat sekira pukul 11.30 WIB imbas aksi komunitas ojek online (ojol) di area Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (29/8/2024) siang. ANTARA/Risky Syukur
Polisi memblokade Jalan Merdeka Barat sekira pukul 11.30 WIB imbas aksi komunitas ojek online (ojol) di area Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (29/8/2024) siang. ANTARA/Risky Syukur

"Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rencana pelaksanaan jam 12.00 WIB dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan," ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/8).

Igun mengungkapkan bahwa pemerintah masih belum mampu memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan bagi para mitra perusahaan aplikasi transportasi daring. Hingga saat ini, status hukum ojek online di Indonesia masih belum memiliki dasar hukum yang jelas (legal standing) dalam bentuk undang-undang.

Menurut Igun, massa menuntut adanya legal standing yang kuat bagi para pengemudi ojol agar perusahaan tidak dapat bertindak semena-mena terhadap mitra ojol dan kurir.

"Tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," tegas Igun. (*)

  • Bagikan