Aksi Ojol Tuntut Keadilan

  • Bagikan
Polisi memblokade Jalan Merdeka Barat sekira pukul 11.30 WIB imbas aksi komunitas ojek online (ojol) di area Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (29/8/2024) siang. ANTARA/Risky Syukur
Polisi memblokade Jalan Merdeka Barat sekira pukul 11.30 WIB imbas aksi komunitas ojek online (ojol) di area Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (29/8/2024) siang. ANTARA/Risky Syukur

Igun mengungkapkan bahwa pemerintah masih belum mampu memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan bagi para mitra perusahaan aplikasi transportasi daring. Hingga saat ini, status hukum ojek online di Indonesia masih belum memiliki dasar hukum yang jelas (legal standing) dalam bentuk undang-undang.

Menurut Igun, massa menuntut adanya legal standing yang kuat bagi para pengemudi ojol agar perusahaan tidak dapat bertindak semena-mena terhadap mitra ojol dan kurir.

"Tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," tegas Igun. (*)

  • Bagikan