FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Proses pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Mamuju untuk Pilkada Serentak 2024 telah resmi ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WITA.
Hingga batas akhir pendaftaran, terdapat dua pasangan yang mengajukan dokumen pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju.
Dikutip dari Radar Sulbar, pasangan pertama, Sitti Sutinah S dan Yuki Permana (Tina-Yuki), diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari 10 partai politik, yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, Partai Hanura, NasDem, PKS, PKB, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PSI. Pasangan ini mengantongi 116.779 suara sah berdasarkan hasil Pemilu 2024 di Mamuju.
Pasangan kedua, Ado Mas’ud dan Damris (Adami), didukung oleh dua partai besar, Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Pasangan Adami membawa 26.816 suara sah dari Pemilu 2024 sebagai modal dalam pencalonannya.