Direktur RS Wahidin Sudirohusodo, Prof. Syafri K. Arif, menginformasikan bahwa rumah sakit telah mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, yang dilakukan dalam tiga tahap: pemeriksaan jasmani, rohani, dan narkoba.
"Kami sudah siapkan sumber daya, sarana dan prasarana. Terkait dengan pemeriksaan narkoba, kami bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional. Para pasangan ini dipastikan sehat secara jasmani dan rohani, bebas narkoba," jelasnya.
Tahapan pemeriksaan kesehatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari 30 Agustus hingga 1 September 2024. Pemeriksaan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat, beserta Kabag dan Staf KPU Provinsi Sulawesi Barat. (*)