SULBAR.FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Sebuah video yang menampilkan mobil dinas Polri digunakan untuk mengangkut buah sawit di Dusun Kabe, Desa Leling, Kecamatan Tommo, Mamuju, viral di platform media sosial TikTok.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tommo, Iptu H. Muhtar, bersama personelnya melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran dan keberadaan kendaraan itu, Minggu (1/9/2024).
Kapolsek Tommo, Iptu H. Muhtar, menjelaskan bahwa mobil bermerk Isuzu Panther dengan plat dinas Polri yang terlihat digunakan untuk mengangkut buah sawit di Desa Leling sebelumnya memang merupakan milik Dinas Polri Polres Enrekang.
"Mobil tersebut diperoleh oleh Taufik dari hasil lelang resmi melalui KPKNL Kabupaten Enrekang dan sekarang ini menjadi milik pribadinya," jelas Iptu H. Muhtar.
Muhtar menjelaskan bahwa pemenang lelang atas nama Akbar dengan Risalah Lelang Nomor: 063/2024 tanggal 4 Juni 2024, dengan tebusan lelang sebesar Rp22.440.000 (dua puluh dua juta empat ratus empat puluh ribu rupiah).