Viral! Mobil Dinas Polri Dipakai Angkut Sawit, Kapolsek Tommo Ungkap Fakta Sebenarnya

  • Bagikan
Viral Mobil Dinas Polri di Kebun Sawit
Viral Mobil Dinas Polri di Kebun Sawit

Muhtar menjelaskan bahwa pemenang lelang atas nama Akbar dengan Risalah Lelang Nomor: 063/2024 tanggal 4 Juni 2024, dengan tebusan lelang sebesar Rp22.440.000 (dua puluh dua juta empat ratus empat puluh ribu rupiah).

Setelah resmi memiliki mobil dinas Polri tersebut, Taufik memperbaiki kerusakan mesin dan lainnya hingga kendaraan berfungsi normal kembali sebelum dioperasikan di Dusun Kabe, Desa Leling, Tommo, Mamuju.

Taufik mengakui bahwa ia belum sempat melepas cat asli, stiker tulisan "Polisi," dan plat nomor dinas Polri karena kesibukannya mengangkut buah sawit.

"Terkait dengan viralnya kendaraan dinas tersebut, pihak Polsek Tommo meminta kepada pemilik mobil untuk membuka stiker tulisan polisi dan menyita plat nomor Polisinya agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap Polri," ujar Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar. (*)

  • Bagikan