Setelah resmi memiliki mobil dinas Polri tersebut, Taufik memperbaiki kerusakan mesin dan lainnya hingga kendaraan berfungsi normal kembali sebelum dioperasikan di Dusun Kabe, Desa Leling, Tommo, Mamuju.
Taufik mengakui bahwa ia belum sempat melepas cat asli, stiker tulisan "Polisi," dan plat nomor dinas Polri karena kesibukannya mengangkut buah sawit.
"Terkait dengan viralnya kendaraan dinas tersebut, pihak Polsek Tommo meminta kepada pemilik mobil untuk membuka stiker tulisan polisi dan menyita plat nomor Polisinya agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap Polri," ujar Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar. (*)