“Keterangan mereka sangat penting untuk mengonfirmasi sejumlah dokumen dan keterangan yang sudah diberikan oleh para saksi terdahulu,” tambah Wisnu.
Rapat digelar tertutup juga mengingat adanya dugaan tekanan terhadap para saksi yang dikhawatirkan dapat memengaruhi kelanjutan proses penyelidikan.
Wisnu menjelaskan bahwa tekanan tersebut muncul dalam dua pekan terakhir dan dapat mempengaruhi keterbukaan saksi dalam menyebutkan pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan kuota haji tambahan.
Hingga saat ini, sudah ada empat saksi dari pihak travel atau PIHK yang hadir dalam rapat. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket Haji yang menghadirkan para saksi ini dijadwalkan berlangsung hingga pukul 19.00 WIB. (*)