SULBAR.FAJAR.CO.ID, MAMUJU – Personel gabungan Tim Resmob Polresta Mamuju dan Jatanras Polda Sulbar, bekerja sama dengan Tim Resmob Polres Pinrang, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Syarif Zulkarnain (42).
Terduga pelaku curas itu berdomisili di Jalan Kartini, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini dilakukan di Mamuju setelah terduga pelaku terlibat dalam aksi kejahatan di Pinrang pada 17 Juli 2024.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Benar, atas permintaan bantuan dari Tim Resmob Polres Pinrang, kami telah menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan," ujarnya.
Jamaluddin menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung dramatis dengan aksi kejar-kejaran menggunakan mobil.