"Setelah penyelidikan, terduga pelaku berhasil diamankan di Jalan Martadinata, Kota Mamuju. Proses penangkapan sempat menimbulkan perhatian warga sekitar," katanya.
Dalam interogasi awal, Syarif Zulkarnain mengaku memasuki rumah korban pada malam hari dengan membawa sebilah parang.
Saat korban mendengar suara dan keluar dari kamar untuk memeriksa, pelaku langsung menyerangnya.
"Korban berusaha menutup pintu kamar, tetapi terjadi dorong-mendorong. Korban berteriak meminta tolong, sedangkan pelaku melarikan diri melalui pintu belakang setelah mengambil motor yang diparkir di teras depan rumah," jelas Jamaluddin.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah) dan melaporkan kasus ini ke Polres Pinrang. Terduga pelaku kini telah diserahkan kepada Tim Resmob Polres Pinrang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)