“Posyandu memiliki tugas membantu kepala desa/lurah dalam melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat di desa/kelurahan,” jelas Sofha.
Sofha juga menjelaskan strategi transformasi posyandu dengan melibatkan pelayanan di enam bidang SPM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Strategi ini mencakup penyatuan persepsi dan peningkatan pemahaman masyarakat, pengembangan pelayanan, peningkatan kapasitas pengurus dan kader, penguatan sarana dan prasarana, penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, pemantapan koordinasi kebijakan dan pembinaan, serta penguatan pendanaan.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan posyandu di Sulawesi Barat melalui pendekatan yang lebih integratif dan terkoordinasi dengan baik. (*)