SULBAR.FAJAR.CO.OID, MAMUJU — Seorang tahanan Polres Polman berinisial R, yang terlibat dalam kasus pencurian biji kakao, meninggal dunia saat masih dalam status tahanan pada Rabu (11/9/2024).
Dikutip dari Radar Sulbar (FAJAR Grup), tersangka sempat dibawa ke RSUD Hajjah Andi Depu untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah diketahui bahwa R, warga Dusun Tatamu, Desa Ihing, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polman, ditemukan meninggal dunia. Kematian R memicu dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian.
Nasriah, ibu korban, mengungkapkan bahwa anaknya ditangkap dengan tuduhan pencurian biji kakao di Desa Bussu, Kecamatan Tapango.
Nasriah mengklaim menyaksikan anaknya dipukuli dan diseret oleh beberapa orang yang diduga merupakan oknum polisi.
Pada saat kejadian, Nasriah berada di dalam sel sebagai jaminan atas kasus yang menjerat suaminya.
“Pada saat itu saya berada di dalam sel. Saya melihat anak saya diseret dan dipukuli dari dalam sel hingga ke luar. Anak saya sempat meminta minum, namun tetap diseret keluar,” ungkap Nasriah seperti dilansir sejumlah media online.