Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, membenarkan bahwa seorang tahanan di Polres Polman meninggal dunia.
Dalam keterangan persnya, AKBP Anjar menyatakan bahwa Propam Polda Sulawesi Barat tengah menyelidiki penyebab kematian tahanan tersebut.
“Iya benar, ada tahanan di Polres Polman yang meninggal dunia. Saat ini, kasus ini sedang diproses oleh Propam Sulbar dan masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya,” ujar Kapolres AKBP Anjar Purwoko pada Kamis (12/9).
Kapolres menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam proses pemeriksaan, sesuai dengan instruksi Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar. Ia juga menyatakan bahwa jika ditemukan pelanggaran oleh anggota kepolisian, sanksi tegas akan diberikan.
“Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat,” tegas AKBP Anjar Purwoko.
AKBP Anjar Purwoko meminta masyarakat untuk bersabar dan memberi waktu kepada Propam Polda Sulbar untuk menyelesaikan penyelidikan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.(*)