SULBAR.FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Badan Keuangan dan Perpajakan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) mendesak pemerintah untuk menunda rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025.
Penundaan ini disampaikan Ketua Badan Keuangan dan Perpajakan PP GP Ansor, Muhammad Arif Rohman, yang menilai kebijakan tersebut akan berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat dan kelangsungan usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kenaikan PPN akan menambah beban biaya operasional produsen, terutama UMKM, yang pada akhirnya akan memicu kenaikan harga barang dan jasa, sehingga menurunkan daya beli masyarakat," ujar Arif dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/9).
Arif menambahkan, kondisi perekonomian yang saat ini dianggap belum stabil menjadi alasan utama penundaan tersebut. Beberapa indikator ekonomi yang disorot meliputi deflasi yang terjadi dalam empat bulan terakhir, meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), lemahnya sektor manufaktur, pelemahan nilai tukar rupiah, inflasi pangan yang tinggi, serta penyusutan kelas menengah.