KemenPPPA: Kasus Kekerasan dan Asusila Anak Masih Tinggi, Perlu Peningkatan Pengawasan

  • Bagikan
Deputi Perlindungan Khusus Bidang Anak, KementerianPPPA Nahar. (ANTARA/Azmi)
Deputi Perlindungan Khusus Bidang Anak, KementerianPPPA Nahar. (ANTARA/Azmi)

SULBAR.FAJAR.CO.ID, TANGERANG — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaporkan bahwa kasus asusila dan kekerasan terhadap anak di bawah umur secara nasional masih tergolong tinggi.

Deputi Perlindungan Khusus Bidang Anak KemenPPPA, Nahar, mengungkapkan di Tangerang pada Rabu (18/9/2024) bahwa berdasarkan data yang ada, kasus asusila dan kekerasan saat ini berada pada angka dua persen dari total kasus yang terjadi di Tanah Air.

"Meski hanya dua persen dari total angka, jumlah ini tetap signifikan dengan lonjakan setiap tahunnya. Saat ini, jumlah kasus mencapai puluhan ribu secara nasional," jelas Nahar.

Dia menjelaskan bahwa data kasus asusila pada anak terbagi dalam tiga klasifikasi utama. Pertama adalah data survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja.

Kedua adalah data pelaporan dari 4.000 mitra di seluruh Indonesia, yang mencatat 8.000 laporan dari Januari hingga Juli 2024, di mana 5.000 di antaranya adalah kekerasan seksual.

"Data ketiga adalah pengaduan langsung yang diterima melalui nomor layanan 129, dengan mayoritas pengaduan berasal dari Pulau Jawa dan kota besar di luar Pulau Jawa," tambah Nahar, dikutip dari ANTARA.

  • Bagikan