SULBAR.FAJAR.CO.ID, POLMAN -- Keluarga Randi bin Dahling, tahanan yang meninggal di Polres Polewali Mandar pada 13 September 2024, telah menunjuk Abd Kadir, SH., MH., & Associates sebagai kuasa hukum.
Penunjukan ini didasarkan pada surat kuasa yang ditandatangani oleh kedua orang tua almarhum pada 16 September 2024.
Dalam konferensi persnya, Abd Kadir menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini sesuai dengan harapan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan atas kematian Randi saat berada dalam tahanan.
Abd Kadir juga menyebutkan akan berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait penanganan kasus ini.
“Kami mewakili pihak keluarga korban akan terus memantau kasus ini. Jika ada perkembangan yang dirasa tidak menguntungkan pihak korban, kami akan mengoordinasikannya dengan Mabes Polri,” ujar Abd Kadir, Selasa (17/9), dikutip dari Radar Sulbar.
Abd Kadir mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, guna mendapatkan penjelasan terkait langkah-langkah yang telah diambil dalam menangani kasus ini.