Kapolres Polman memastikan bahwa proses penyelidikan telah dilimpahkan ke Polda Sulawesi Barat.
“Kami sudah bertemu dengan Kapolres Polman, dan beliau memastikan bahwa kasus ini ditangani oleh Polda Sulbar. Polres Polman tidak menangani langsung kasus ini karena sudah dilimpahkan,” jelas Abd Kadir.
Lebih lanjut, Abd Kadir menyebutkan bahwa tujuh personel Polres Polman diduga terlibat dalam kematian Randi dan saat ini telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di Polda Sulbar.
Terkait dengan santunan yang diberikan oleh Kapolda Sulbar dan Kapolres Polman, Abd Kadir menyampaikan bahwa keluarga korban mengapresiasi santunan tersebut, namun menegaskan bahwa pemberian santunan tidak serta merta menghentikan proses hukum. (*)