SULBAR.FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melimpahkan penanganan 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) terkait Pilkada 2024 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, laporan tersebut awalnya ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelum akhirnya diserahkan kepada BKN.
"Pada awalnya, KASN yang menangani laporan-laporan itu di awal tahapan Pilkada. Namun, setelah KASN tidak ada, kami menyerahkannya kepada BKN sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)," ujar Bagja di Jakarta, Rabu (17/9), dikutip dari ANTARA.
Bagja merujuk pada SE Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengalihan Pelaksanaan Pengawasan Sistem Merit dalam Manajemen ASN. Hingga saat ini, Bawaslu telah menerima lebih dari 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, yang sebagian besar berasal dari temuan di lapangan serta laporan masyarakat.
"Kami mencatat ada lebih dari 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang sedang dalam proses tindak lanjut," jelas Bagja pada Selasa (16/9) di Jakarta.